Kabar

Dokumentasi Pemilihan Kepala Daerah Lokasi Khusus Pondok Pesanteren Al-Iman Bulus Purworejo-3


Foto tampilan udara dari Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Purworejo. Dokumentas Al-Iman Media 2024

Foto tampilan udara dari Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Purworejo. Dokumentas Al-Iman Media 2024

Tentang tulisan ini

Diunggah pada 30 November 2024
Diperbarui pada 14 Januari 2025
Penulis: Al-Iman Media
Redaksi:Al-Iman Media

Direkomendasikan untuk Anda

Foto tampilan udara dari Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Purworejo. Dokumentas Al-Iman Media 2024
Pilkada 2024 di Ponpes Al-Iman Bulus Al-Iman Media | 29 November 2024

Pada 27 November 2024 kemarin, Pondok Pesantren Al-Iman Bulus Purworejo sebagai TPS Lokasi Khusus 901 Desa Bulus Kecamatan Gebang, telah menyelenggarakan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2024. Kegiatan pencoblosan calon kepala daerah ini memberikan kesempatan bagi para santri untuk menggunakan hak suaranya meskipun daerah pencoblosan/pemungutan suara tidak sesuai dengan KTP tempat tinggal santri. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, pasal 57 ayat (5) poin d yang menyatakan:

  1. terdapat Pemilih yang pada Hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat di KTP-el;
  2. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan
  3. jumlah Pemilih paling sedikit 1 (satu) TPS