Madrasah Tsanawiyah

Berdasarkan SK Pendirian Sekolah: K/142/III-a/75 , pada tanggal 01 Februari 1975, Mts Al-Iman Bulus 01 yang terletak di Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo ini resmi berdiri. Lalu, berdasarkan SK. Dirjen Pendidikan Islam No.6757 tahun 2020 , MTs Al-Iman Bulus 01 telah ditetapkan sebagai Madrasah Riset atau Madrasah yang mengembangkan potensi siswa dalam bidang penelitian ilmiah. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR) sebagai kegiatan ekstra unggulan.
MTs Al-Iman Bulus 01 menerapkan integrasi kurikulum Kemendikbud, Kemenag, dan Yayasan (Nahwu, Shorof, Hadits, Akhlak, Tauhid, Lughoh, Tajwid dan Imla’)
Adapun kurikulum kepesantrenan menggunakan kajian pesantren salafy yang identik dengan kitab kuning menerapkan metode bandongan dan sorogan. Sedangkan yang menjadi kepala di MTs Al-Iman Bulus 01 sekarang adalah beliau Bapak Yasrif, M.Pd.
Visi
Terwujudnya Peserta Didik yang Unggul dalam Prestasi, Mulia dalam Akhlak, dan Berkepribadian Ahlussunah wal Jama’ahMisi
- Melaksanakan pembelajaran dan pendampingan secara efektif sehingga para peserta didik dapat berkembang secara optimal dengan memiliki Asesmen Kompetensi Minimun, penilaian/ujian yang berintegritas, unggul dalam prestasi keagamaan dan unggul dalam kemampuan mendalami kitab kuning.
- Menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan ajaran Islam aqidah ahlussunnah wal jamaah sehingga peserta didik menjadi tekun beribadah, jujur, disiplin, sportif, tanggung jawab, percaya diri hormat kepada orang tua dan guru, toleransi dan semangat menjalankan amaliah Nahdlatul Ulama.
- Menyelenggarakan pembelajaran kitab kuning (salaf) sehingga siswa memiliki bekal kemampuan menggali ajaran islam dari sumber aslinya.
- Melaksanakan tata tertib madrasah dan yayasan secara konsisten dan konsekuen.
- Mengadakan komunikasi dan koordinasi antar madrasah, masyarakat, orang tua dan instansi lain yang terkait secara periodik dan berkesinambungan.
Kurikulum
Formal
Madrasah Tsanawiyah Al-Iman Bulus menerapkan integrasi kurikulum Kemendikbud, kurikulum Kemenag, dan kurikulum yayasan (Nahwu, Shorof, Hadits, Akhlaq, Tauhid, Lughoh, Tajwid dan lmla').
Non-Formal
Kurikulum kepesantrenan menggunakan kajian Ma'had Salafy yang identik dengan kitab kuning dengan metode bandongan dan sorogan.
Kunjungi Website
Galeri Foto
